Jumat 02 Jun 2017 21:06 WIB

GP Ansor Dampingi dan Bimbing Korban Intimidasi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyayangkan aksi intimidasi yang dilakukan oknum ormas di Cipinang Muara Jakarta Timur. Mereka pun melakukan pendampingan hukum dan membimbing korban intimidasi tersebut.

Sekretaris Wilayah GP Ansor DKI Jakarta, Dendy Zuhairil mengecam aksi intimidasi tersebut. Seharusnya, menurut Dendy di negara hukum seperti Indonesia, aksi intimidasi sepihak tidak terjadi. "Negara kita negara hukum, jika kita tidak suka posting bisa melakukan pelaporan," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6).

GP Ansor pun memberikan bantuan hukum pada korban intimidasi yang diketahui berinisial PMA. Pengacara LBH GP Ansor, Achmad Budi Prayoga mengatakan saat ini kondisi korban dan keluarganya sehat. "Tapi PMA dan keluarga pasti takut ya. Karena secara psikologis mereka terindimidasi," ujar Achmad, Jumat (2/6).

LBH pun akan memberikan pendampingan bersama KPAI dalam mengusut kasus intimidasi ini. Selain itu, LBH juga memberikan bimbingan pada korban intimidasi terkait perilaku yang dilakukannya. Bagaimanapun, postingan PMA yang menyinggung Front Pembela Islam (FPI) dan pemimpinnya Rizieq Shihab merupakan perbuatan yang salah. "Jadi, kita berikan literasi sosial media, bagaimana harus menggunakan sosial media yang baik," kata Achmad.

Namun, Achmad juga menilai mestinya pelaku tidak serta merta melakukan intimidasi sepihak. Apapun alasannya, perilaku intimidasi sepihak tidak dibenarkan. "Harusnya dilakukan tabayyun, klarifikasi yang baik. Bukan melakukan ancaman atau intimidasi bahkan kekerasan fisik, itu tak dibenarkan," ucap dia.

Kepala Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA) Kementerian Sosial Neneng Heryani mengatakan, saat ini korban dan keluarganya berada dalam perlindungan mereka. Yang terpenting, menurut Neneng, adalah kebutuhan utama korban terpenuhi dahulu. "Yang penting korban dan adiknya jangan putus sekolah. Kita advokasi ke sekolahnya bahwa dia ada di safehouse kami," ucap Neneng.

Diketahui, PMA (15) mengalami pemukulan dua orang lantaran mengunggah postingan di media sosial yang menyinggung Rizieq Shihan dan FPI. AM seorang anggota FPI dan M, tersangka pemukulan itu pun kini diamankan Polda Metro Jaya. Tersangka terancam pasal 170 KUHP.

(Baca Juga: Pelaku Intimidasi Mengaku Kesal dengan Postingan PMA)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement