Sabtu 03 Jun 2017 14:54 WIB

Polri: TNI Sudah Lama Terlibat Pemberantasan Terorisme

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
 Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Foto: Republika/ Wihdan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, TNI sebetulnya sudah terlibat dalam pemberantasan terorisme tanpa harus memasukan unsur pelibatannya ke dalam revisi UU 15/2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

"TNI itu sudah berperan. Yang menembak Santoso itu siapa, yang menembak itu TNI. Yang dapatkan Santoso di Poso itu TNI. Jadi enggak ada masalah," ujarnya usai menghadiri diskusi soal terorisme di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6).

TNI dengan Undang-undangnya saat ini, mempunyai peran menangani terorisme jika ada kondisi tertentu di mana kepolisian tidak mampu mengerjakannya. "Jadi kalau sudah melebihi kapasitas kemampuan kepolisian, TNI harus berperan di situ, itu TNI harus ikut," katanya.

Setyo memaparkan, polisi tidak memiliki kemampuan untuk mengejar teroris hingga ke gunung dan hutan belantara. Kemampuan di medan-medan seperti itu, hanya dipunyai TNI. "Kemampuan kepolisian di gunung dan hutan, kita tidak punya kemampuan itu, kemampuan itu yang punya TNI," ujar dia.

Keterlibatan TNI dan semua elemen bangsa diperlukan dalam penanggulangan tindak pidana terorisme. Hanya saja, pengaturannya harus jelas, yakni dalam hal tugas pokok, fungsi dan peranan masing-masing instansi harus jelas.

"Itu harus diatur dalam UU tersebut," ucapnya.

Pemerintah bersama DPR sedang mengebut revisi Undang-undang 15/2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Salah satu poin yang masih diperdebatkan dalam revisi tersebut, yaitu soal dimuat atau tidaknya keterlibatan TNI dalam upaya pemberantasan terorisme. Sebab di sisi lain TNI melalui UU-nya sendiri mempunyai tugas pada kegiatan militer nonperang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement