Kamis 08 Jun 2017 17:38 WIB

Ratusan Bus Jalani Uji Kelayakan di Terminal Tirtonadi

Rep: Andrian Saputra/ Red: Hazliansyah
Cek Kelayakan Bus Mudik: Petugas Dinas Perhubungan memeriksa kondisi salah satu bus angkutan Lebaran 2015 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (8/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Cek Kelayakan Bus Mudik: Petugas Dinas Perhubungan memeriksa kondisi salah satu bus angkutan Lebaran 2015 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ratusan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tirtonadi menjalani uji kelayakan, Kamis (8/6) siang, guna memastikan bus dalam kondisi prima untuk mengangkut penumpang pada arus mudik dan balik tahun ini.

Pemeriksaan terhadap bus meliputi pengecekan lampu, rem dan gas, speedometer, ban, hingga alat-alat keselamatan yang dapat digunakan penumpang dalam konsdisi darurat.

“Kita cek semua dari handbrake sampai indicator angin ban, kalau di poin delapan toleransi bagus, di poin lima kita sarankan sopir untuk melapor manajemen agar dilakukan perbaikan,” ujar Kepala Seksi Audit Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Herman Armanda disela-sela uji kelayakan.

Pemeriksaan armada bus juga telah dilakukan di terminal besar lainnya. Hasilnya, kebanyakan kendaraan ditemukan memiliki masalah pada pengukur kecepatan dan kondisi ban.

Ia melanjutkan, pemeriksaan armada akan dilakukan pada seluruh bus aktif dan cadangan milik setiap perusahaan bus. Dengan begitu diharapkan pemudik dapat dengan nyaman menggunakan moda transportasi bus saat arus mudik nanti.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap armada bus, ratusan pengemudi bus juga turut menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan gabungan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Solo, Kepolisian Resort Kota Solo dan Dinas Perhubungan Kota Solo.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi pengemudi agar tetap prima saat memasuki arus mudik lebaran nanti. Pemeriksaan kesehatan terhadap sopir bus meliputi pemeriksaan kesehatan mata, pemeriksaan gula darah, hingga pemeriksaan urine untuk memastikan sopir tak mengonsumsi narkoba dan alkohol.

“Kita periksa kesehatannya baik itu sopir utama maupun sopir cadangan, satu sopir hanya boleh delapan jam saja mengemudi,"tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement