REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana untuk memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang, Jakarta terkait ditemukannya ruangan sel mewah yang dihuni terpidana kasus narkoba Haryanto Chandra. "Nanti akan dipanggil dan dimintai keterangan," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Selasa (13/6).
Pada penggeledahan yang dilakukan tanggal 31 Mei 2017 oleh tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut, terdapat fasilitas pendingin ruangan, kamera pengintai (CCTV) yang bisa mengawasi setiap orang yang datang, jaringan internet nirkabel (WiFi), akuarium ikan arwana, dan menu makanan istimewa. "Selain itu, pada saat penggeledahan tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel," kata Arman.
Pada saat Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba memiliki pabrik di dalam lapas Cipinang, menurut Arman, hampir semuanya penghuni menggunakan narkoba. "Temuan pabrik narkoba di dalam Lapas Cipinang tersebut sudah saya laporkan ke Wamenkumham saat itu. Bagaimana tidak lanjut kasusnya harusnya dimonitor itu," kata Arman.