REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2017 – 2019. Roadmap ini bertujuan untuk mewujudkan industri jasa keuangan syariah yang tumbuh berkelanjutan, berkeadilan, serta memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan menuju terwujudnya Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.
Peluncuran Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Selasa (13/6). Muliaman berharap Roadmap ini mampu menjawab berbagai tantangan seperti meningkatkan pangsa pasar (market share) produk keuangan syariah, menambah suplai produk keuangan syariah, memperluas akses produk keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan syariah dan utilitas produk keuangan syariah, keterbatasan sumber daya manusia, optimalisasi koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta kebijakan jasa keuangan yang selaras dan dapat saling mendukung perkembangan seluruh sektor keuangan syariah.
“Telah banyak capaian yang dapat dilihat dengan adanya keberagaman produk, kelengkapan kerangka hukum, dan makin banyaknya pelaku yang turut melakukan kegiatan usaha di industri keuangan syariah. Namun, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia,” kata Muliaman.
Ia menjelaskan, yang juga penting dalam pengembangan keuangan syariah adalah menjadikan industri keuangan syariah yang inklusif. Industri keuangan syariah harus dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam skala kecil dan menengah hingga skala pembiayaan yang besar untuk menunjang pembangunan nasional.
Disamping itu, keuangan syariah juga dipercaya akan berkembang lebih cepat dan berkelanjutan bila didukung dengan integrasi dan sinergi antara sektor riil, sektor keuangan, dan sektor religius sosial sehingga ketiga sektor tersebut dapat tumbuh lebih cepat secara bersama-sama.
“Para pemangku kepentingan yaitu regulator, pemerintah, industri, dan para pihak terkait harus bersinergi menyusun dan melaksanakan program pengembangan yang extra ordinary dalam rangka membesarkan keuangan syariah agar dapat berkompetisi secara sehat dengan keuangan konvensional, bahkan dapat bersaing di industri keuangan syariah global,” katanya.
Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK, Roadmap ini merupakan langkah menggabungkan substansi dariketiga roadmap yang sudah ada di bidang perbankan syariah, pasar modal syariah, dan IKNB syariah. Adapun jangka waktu Roadmap yang tiga tahun (2017-2019) adalah untuk menyelaraskan dengan jangka waktu masing-masing industri dan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI).
"Roadmap ini memuat program pengembangan untuk menjawab tantangan yang dihadapi keuangan syariah secara bersama, tapi roadmap di masing-masing sektor keuangan tetap berlaku," kata Nurhaida.
Menurutnya, lembaga keuangan syariah Indonesia tidak akan tumbuh dengan cepat jika tidak didukung seluruh pihak, baik OJK, stakeholder lain termasuk akademisi. "Maka kami ajak untuk bersama memperkuat sinergi dalam pengembangan keuangan syariah dan menjadikan keuangan syariah Indonesia berkontribusi tumbuh, sehingga industri keuangan berkelanjutan dan mengimbangi pertumbuhan keuangan konvensional," ujar Nurhaida.