Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Tersangka dan barang bukti narkoba ditunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka anggota DPRD Tabanan I Nyoman Wirama Putra, wanita muda berinisial LOS (19), dan dua orang rekan lainnya, serta mengamankan bong dan sisa sabu saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jakarta.
Advertisement