Kamis 15 Jun 2017 18:15 WIB

In Picture: Terlibat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Tabanan Ditahan Polisi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti narkoba di tunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Tersangka dan barang bukti narkoba ditunjukkan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6).

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka anggota DPRD Tabanan I Nyoman Wirama Putra, wanita muda berinisial LOS (19), dan dua orang rekan lainnya, serta mengamankan bong dan sisa sabu saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jakarta. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement