Kamis 30 Jan 2025 21:00 WIB

In Picture: Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Jalani Sidang Perdana Kasus Penjualan Sabu

Sepuluh mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang juga jalani sidang perdana .

Red: Edwin Dwi Putranto

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda (kanan) berjalan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (30/1/2025). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan bagi Satria Nanda dan sepuluh mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang terkait kasus penjualan 1 kilogram sabu-sabu. (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sejumlah mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (30/1/2025). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap mantan Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda dan sepuluh mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang terkait kasus penjualan 1 kilogram sabu-sabu. (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KEPULAUAN RIAU -- Sejumlah mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (30/1/2025).

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap mantan Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda dan sepuluh mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang terkait kasus penjualan 1 kilogram sabu-sabu.

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement