Sabtu 17 Jun 2017 08:05 WIB

Mulai Besok Truk Besar Dilarang Melintas di Sukabumi

Truk bermuatan besar melintas di jalan. ilustrasi
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Truk bermuatan besar melintas di jalan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat melarang truk bermuatan besar khususnya bukan mengangkut bahan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) dilarang melintas di wilayah Kota Sukabumi mulai Minggu (18/6).

"Larangan ini sesuai Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Nomor: SK.2717/AJ201/DRJD/2017 tanggal 13 Mei 2017 tentang larangan truk berkapasitas besar bukan pengangkut pangan dan BBM beroperasi mulai Minggu (18/6) pukul 00.00 WIB hingga Senin (3/7) pukul 24.00 WIB," kata Plt Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Dalops) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Agus Ahmad, Sabtu (17/6).

Dalam peraturan tersebut kendaraan sejenis truk yang dilarang beroperasi selama musim mudik dan balik Idulfitri 1438 Hijriah, yakni kendaraan pengangkut bahan bangunan, hasil tambang non-BBM, truk tempelan, truk gandengan, kontainer, kendaraan barang maksimal 14 ribu kilogram, dan pengangkut barang dengan sumbu 3 atau lebih.

Sedangkan truk yang diizinkan antara lain pengangkut bahan makanan, ternak, BBG, BBM, antaran pos, barang ekspor/impor dari dan ke pelabuhan dan mobil yang diberi tanda khusus untuk mengangkut sepeda motor mudik gratis lebaran.

Menurutnya, larangan tersebut bertujuan untuk antisipasi berbagai permasalahan yang bisa saja terjadi pada musim mudik dan balik lebaran, seperti kemacetan panjang dan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, untuk menunjang kelancaran dan kenyamanan warga khususnya pemudik yang tengah dalam perjalanan, apalagi jalur Sukabumi merupakan daerah rawan kemacetan jika truk bertonase besar tidak diatur jadwal operasinya maka akan terjadi penumpukan kendaraan.

"Sukabumi merupakan salah satu daerah tujuan mudik yang dipastikan akan banyak kendaraan masuk dan melalui daerah ini, sehingga sejak dini kami pun mempersiapkan berbagai antisipasinya," ujarnya.

Agus mengatakan untuk menegakkan peraturan tersebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi, seperti TNI, Polri dan dinas terkait lainnya. Namun, pada sisi lain arus pemudik ke wilayah Sukabumi saat ini belum ada peningkatan hanya warga yang bekerja di luar daerah pulang pada libur akhir pekan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement