Selasa 20 Jun 2017 15:09 WIB

Sekjen Golkar Benarkan Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK

Rep: FAUZIAH MURSID/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).
Foto: Umar Muchtar
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Idrus Marham membenarkan perihal kabar tertangkap tangannya salah satu kader Partai Golkar yang juga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idrus mengatakan, setelah kabar itu didapat Partai Golkar pun segera berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Bengkulu

"Ya memang benar, tadi setelah saya mendengarkan informasi itu dan juga mengetahui dari beberapa media online, segera saya berkomunikasi dengan ketua harian DPD Partai Golkar provinsi bengkulu saudara Imran," ungkap Idrus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta pada Selasa (20/6).

Selanjutnya kata Idrus, Partai Golkar menugaskan DPD Partai Golkar setempat terus memberikan laporan terkait kabar penangkapan tersebut. Idrus menambahkan, pada saat yang sama juga DPP PG langsung menugaskan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP PG untuk memberi bantuan hukum kepada Ridwan.

Hal ini dilakukan sebagai prosedur tetap (protap) DPP PG jika ada kadarnya yang tersangkut persoalan hukum. "Juga dalam rangka pengawalan untuk memastikan proses hukum yang dilakukan KPK berjalan berdasarkan fakta hukum yang ada. Sehingga proses berjalan secara adil ke depan," kata Idrus.

Namun Idrus belum mau berbicara terkait sanksi atau standar prosedur yang akan dilakukan DPP jika Ridwan yang merupakan Ketua DPD Golkar tersebut ternyata bersalah. Ia menegaskan, DPP saat ini tetap menjunjung prinsip asas praduga tak bersalah.

"Pada saat yang sama kita hormati proses hukum yang ada itu juga prinsip asas praduga tak bersalah. Biarlah KPK melakukan proses hukum ini, dan saat yang sama golkar lakukan komunikasi-komunikasi lebih jauh," katanya.

Sebelumnya kabar adanya penangkapan terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Ia menyebut memang ada kegiatan tim penyidik KPK di lapangan, dan tidak menampik saat ditanya soal adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu.

"Memang ada kegiatan beberapa tim di lapangan, namun rincinya saya koordinasikan dan cek terlebih dahulu," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (20/6).

Dari informasi yang dihimpun, pihak yang terkena OTT yakni Gubernur Bengkulu saat ini dan istrinya serta pihak swasta. Febri pun belum dapat memberitahukan informasi rinci soal perkara apa OTT tersebut, dan berapa uang yang diamankan.

Fauziah

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement