REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan, sudah memecat sejumlah petugas Lapas Cipinang Kelas I A, Jakarta Timur. Ada setidaknya 45 petugas yang diperiksa menurut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM.
Terkait temuan sel mewah di sel Cipinang, Yasonna mengatakan investigasi terus berjalan. "Itu kan Kalapas nya sudah diberhentikan, KPLP sudah diberhentikan, petugasnya ada terindikasi sedang dalam proses Irjen untuk kita ambil tindakan dan dipindah jauh. Ada berapa yang sudah saya pecat," kata Menkum HAM di Jakarta, Rabu (21/6).
Menkum HAM mengatakan, di Lapas Cipinang banyak narapidana kasus narkoba. Karenanya, program rehabilitasi menjadi penting bagi para napi narkoba. Menurutnya ini menyangkut narkoba, uang yang besar, dan mentalitas. "Di dalam itu banyak pecandu. Membuat membujuk orang-orang di dalam (sel), katakan di dalam ada 500 yang masih tergantung. Ini kan ada yang pedagang di dalam. Masih punya jaringan. Bujuk petugas. Kau ambil barang di situ nanti aku kasih berapa juta," tuturnya.
Adanya sel mewah juga diduga kuat melibatkan petugas, terutama sipir golongan staf biasa, seperti pegawai negeri berpangkat IIa/IIb. Yasonna mengaku sudah memberikan peringatan. "Kasihan juga tapi kita lakukan penindakan keras. Saya sudah ingatkan juga," ujarnya.
Yasonna sudah memberi ultimatum pada para petugas, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, banyak napi yang tentunya ingin kabur. "Ada yang ingin sekadar jumpa anak-anak, ada kerinduan itu. Tapi ada yang bandito. Seperti mengasir tanah di Tanjung Gusta. Kapok dia ditabraknya rumah. Tapi tren ini betul-betul lihat kesempatan," katanya menambahkan.