Selasa 04 Jul 2017 16:05 WIB

OJK: Tren Kredit Macet Menurun pada Semester II 2017

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Kredit macet (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Kredit macet (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tren rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) pada semester II 2017 cenderung menurun. Bahkan bisa di bawah tiga persen.

"Bisa sedikit di bawah tiga persen, tapi tidak akan terjadi penurunan drastis. Hanya saja terisolasi walau turunnya tidak drastis," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad kepada wartawan saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Selasa (4/7).

Menurutnya, NPL pun sudah mulai membaik, yaitu sebesar 3,07 persen per Mei. Angka tersebut menurun dari NPL bulan sebelumnya yakni sekitar 3,1 persen.

Ada beberapa sektor yang berpotensi besar pada pertumbuhan kredit di semester kedua tahun ini. "Saya kira sektor yang berpotensi berkontribusi besar nanti di antaranya sektor pertanian, telekomunikasi, dan infrastruktur," ujarnya.

Muliaman menyebutkan, pertumbuhan kredit pada Mei 2017 sebesar 8,7 persen. Angka itu dinilai masih sesuai dengan target. "Secara umum pertumbuhan kredit on track artinya beberapa target pertumbuhan istilahnya tercapai," tuturnya.

Ia mengatakan, pertumbuhan kredit juga tertolong oleh pertumbuhan kredit valuta asing (valas) yang meningkat hampir enam persen. "Jadi ekonomi yang terkait dengam luar negeri memang terbukti ada pertumbuhan," tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement