REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan kepolisian tak akan menghalangi bila adanya upaya jalan damai yang dilakukan dalam kasus penamparan yang dilakukan istri jenderal di Polri, Joice Onsay Marouw (JOW) kepada petugas Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.
"Itu tergantung kedua belah pihak. Tergantung pihak-pihak yang bertikai. Kita serahkan kepada mereka saja," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (7/7).
Ihwal rencana mempertemukan korban dan pelaku, sambung Rikwanto, akan ditanyakan kembali kepada keduanya. "Nanti kita coba kita tanya. Apakah yang bersangkutan, yang melakukan pemukulan ini, bagaimana ceritanya. Mudah-mudahan ada rasa penyesalan. Mudah-mudahan," tuturnya.
Sebelumnya berita pemukulan petugas bandara oleh istri pejabat polisi ini menjadi viral di media sosial. Menurut informasi yang beredar, pada tanggal 5 Juli 2017, pukul 07.20 wita di SCP 2 X-Ray telah terjadi pemukulan oleh penumpang Batik Air Id-6271 rute Manado-Cengkareng, Jakarta, atas nama JW.
Yang bersangkutan diduga merupakan istri pejabat polisi di Mabes Polri. Penamparan dilakukan terhadap dua orang petugas Avsec perempuan Jemy W Hantouw dan Amelia Magreani.
Kejadian bermula ketika JOW masuk melalui pintu X-Ray SCP 2. Pintu detektor berbunyi karena JW memakai jam tangan, sehingga oleh petugas Avsec atas nama Jemy W Hantouw melakukan pemeriksaan dan meminta agar jam tangannya dilepas untuk dimasukkan ke dalam X-ray.
Pelaku tidak terima dengan sikap petugas Avsec dan langsung menempeleng petugas Avsec tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bandara untuk dimintai keterangan. Kemudian dilakukan mediasi oleh Polsek Bandara.
JOW tetap melanjutkan penerbangan dengan Pesawat Garuda GA-603 Manado-Cengkareng pukul 11.00 WITA dengan mendapat pengawalan dari petugas Polsek Bandara.