REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Tim Khusus Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, terpaksa melumpuhkan satu orang dari empat orang DPO penganiaya tokoh agama di Kecamatan Warungkondang, dengan timah panas karena sempat melakukan perlawanan.
Pelaku berinisial K (42) warga Kampung Cibangban, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, ditembak karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, jenis golok saat dilakukan penangkapan di rumahnya.
"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku penganiayaan lainnya yang diduga melarikan diri ke luar kota setelah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang tokoh agama di Warungkondang beberapa waktu lalu," kata Kapolres Cianjur, AKBP Arif Budiman, di Cianjur, Senin.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi terkait tindak pidana penganiayaan terhadap tokoh agama tersebut, sehingga menyebabkan luka-luka akibat benda tumpul dan tajam di sekujur tubuhnya.
Selang beberapa saat mendapat laporan, tutur dia, pihaknya menerjunkan Timsus Satreskrim Cianjur untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang berjumlah empat orang.
"Pelaku ini sudah lama diintai dan kemarin dilakukan penangkapan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, anggota kami langsung memberikan tindakan tegas. Pelaku sempat diberikan peringatan,tetapi tetap nekad melakukan penyerangan dengan senjata tajam," katanya.
Pihaknya mengimbau tiga orang pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri karena petugas telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini tengah melakukan pengejaran. "Daripada kami berikan tindakan tegas, lebih baik segera menyerahkan diri karena kami tidak akan main-main untuk pelaku tindak pidana yang meresahkan di wilayah hukum Polres Cianjur,"katanya.