REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan mulai menjaring bakal calon gubernur dan wakil gubernur, yang akan maju pada pemilihan kepala daerah serentak 2018. "Pada hari ini kami mulai menjaring bakal calon kepala daerah untuk pilkada 2018," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas didampingi Ketua Tim Penjaringan Yudha Rinaldi di Palembang, Senin (10/7).
Menurut dia, selain calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, DPD PDI Perjuangan Sumsel juga membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wali kota untuk sembilan daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2018.
Jadi, dia mengatakan, bagi calon kepala daerah yang belum sempat mendaftar di DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota, bisa mendaftar di DPD PDI Perjuangan Sumsel. Ia mengatakan, untuk pengambilan formulir pendaftaran dijadwalkan 10-21 Juli 2017.
"Sementara untuk pengembalian formulir pendaftarannya 22-28 Juli 2017 dan kami juga memberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas 29 Juli sampai 3 Agustus," ujar Giri yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sumsel.
Ia menyatakan untuk persyaratan calon kepala daerah yang mendaftar itu sama dengan yang diminta oleh KPU. Nanti, PDI Perjuangan juga melakukan survei dan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon kepala daerah yang mendaftar di partai ini, tuturnya.
Untuk survei, ada 11 lembaga survei yang direkomendasikan. Lembaga survei yang direkomendasikan itu yang dipercaya dan tidak main mata dengan cakon. "Untuk survei ini dilakukan dua kali yakni di awal Agustus dan November," kata Yudha menambahkan.
Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel dan ditambah pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumatera Selatan.