REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menilai pemerintah harus mencabut izin relaksasi ekspor konsentrat yang dikeluarkan pada Februari lalu. Marwan menilai jika pemerintah tak segera mencabut kebijakan relaksasi maka ancaman gulung tikar dari perusahaan smelter akan merugikan pemerintah.
Pemerintah melalui PP Nomor 1 Tahun 2017 memberikan relaksasi ekspor konsentrat bagi para perusahaan tambang khususnya tambang nikel dan bauksit. Hal ini kemudian membuat para perusahaan smelter mengalami penurunan produksi dan permintaan pemurnian.
"Dampak atas relaksasi ekspor tersebut saat ini banyak dirasakan oleh kalangan industri yang telah menaati kebijakan hilirisasi mineral dengan membangun smelter," ujar Marwan di Hotel Century Park, Senayan, Kamis (20/7).
Marwan mengatakan selain berdampak pada perusahaan smelter, kebijakan relaksasi yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 2017 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 5/2017 serta Nomor 6/2017 yang mengizinkan kembali ekspor konsentrat, mineral mentah kadar rendah untuk bauksit dan nikel telah melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
"Ini harus dicabut. Kami prihatin dan kecewa dengan sikap pemerintah ini. Katanya paham UU Minerba, ternyata malah terbitkan PP 1, Permen 5 dan 6. Janjinya hanya janji. Jangan harap ada realiasi janji lagi," kata Marwan.
Selain merugikan perusahaan smelter, Marwan mengatakan kebijakan relaksasi juga berdampak pada penerimaan negara. Ia menjelaskan sebelumnya pemerintah meminta perusahaan tambang untuk membangun smelter agar bisa memberikan nilai tambah bagi pemerintah.
Dengan keluarnya relaksasi ekspor maka hal ini juga berdampak pada berkurangnya PDB, PNBP, pajak, juga potensi investasi dari luar negeri seiring berkurangnya lapangan kerja juga. "Paling mendasar adalah kerugian dari hilangnya kesempatan memperoleh nilai tambah dari kegiatan smelting dalam negeri dan hilangnya kesempatan lapangan kerja bagi jutaan rakyat yang saat ini banyak menganggur," tambah Marwan.
Sebanyak 11 dari 25 perusahaan smelter dinyatakan gulung tikar pascakeluarnya kebijakan relaksasi ekspor konsentrat. Sebanyak 12 smelter bauksit dan nikel yang direncanakan dibangun pada 20l5, ternyata yang terealisasi hanya 5 smelter, atau dari empat yang direncanakan pada 2016, hanya dua smelter yang terealisasi.