REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim menyatakan, reformasi pemungutan pajak menjadi sesuatu yang sangat penting bagi Indonesia. Hal tersebut mengingat pemerintah baru memungut kurang dari 50 persen potensi pajak.
''Rasio pajak di Indonesia yang turun dari 11,4 persen menjadi 10,4 persen terhadap PDB,'' ucap Presiden Kim, dalam kegiatan Indonesia Infrastructure Finance Forum, di Jakarta, Selasa (25/7).
Bahkan, lanjutnya, pemungutan pajak di Indonesia lebih rendah dari Filipina yang 13,6 persen. Dirinya juga mendukung pemerintah Indonesia melakukan e-filling data dari pihak ketiga yang bisa meningkatkan rasio pajak terhadap PDB 1,1 persen.
''Jadi kita dorong pemerintah dalam reformasi pajak. Saya tahu Jokowi dan Sri Mulyani sangat komitmen,'' ujar Presiden Kim.
Akibat rendahnya rasio pajak Indonesia, pemerintah tidak mampu membiayai seluruh proyek infrastruktur. Akibatnya, Pemerintah harus menambah utang negara.