REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesan negatif yang kerap muncul saat membeli kendaraan bekas, kerap menjadi ganjalan serius bagi calon konsumen. Sikap ekstra hati hati tetap dibutuhkan karena tidak sedikit yang kecewa setelah membeli kendaraan bekas kesayangan dari diler kendaraan bermotor.
Kekecewaan muncul setelah kendaraan yang dibeli ternyata bermasalah. Baik kondisi mesin, maupun perizinan yang terkait dengan dokumen kendaraan. Kondisi ini tentunya tidak menguntungkan bagi diler maupun konsumen. "kami mencoba mengatasi ini, termasuk mencari info sebanyak mungkin terkait kendaraan itu," kata Subir Lohani, CEO Carmudi Indonesia, Kamis (28/1).
Pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian atau instansi terkait guna menjamin keamanan dan kualitas kendaraan yang dijual bukan kendaraan yang bermasalah. Bahkan kini Carmudi juga memberikan fasilitas jaminan sejenis asuransi selama 30 hari setelah kendaraan dibeli, untuk komponen tertentu.
Selama ini konsumen masih kekurangan informasi terkait kendaraan yang hendak dibelinya, dibanding pedagang. Sehingga hal itu beresiko terjadi kasus penipuan atau tindakan lain yang merugikan konsumen. Karena itu pihaknya ingin meluncurkan produk yang memberikan jaminan kualitas layanan, sejenis asuransi bagi konsumen.
Termasuk tips dan trik saat membeli mobil bekas di diler kendaraan bekas. Di Indonesia sendiri masalah seperti ini tidak tertata dengan baik. "kami ingin memperbaikinya," kata Lohani.
Sampai kini pengunjung situs jual beli mobil, www.carmudi.co.id mencapai 1,5 juta orang perbulannya. Pengelola situs tersebut memfokuskan diri pada penjualan kendaraan jenis SUV, MPV, city car dan kendaraan roda empat pribadi lainnya. Pihaknya juga masih menjajaki kemungkinan memperluas segmen pasar dengan menawarkan kendaraan niaga, ataupun sepeda motor.