REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah RUU di California telah disetujui pada pekan lalu yang memberikan izin kepada kendaraan tanpa pengemudi untuk melakukan perjalanan di jalan umum. Namun, aturan tersebut baru berlaku untuk proyek percontohan oleh Otoritas Transportasi Contra Costa, yang telah memilih dua lokasi di California untuk pengujian.
Sebelum adanya RUU ini, California hanya mengizinkan pengujian kendaraan otonom di jalan tertentu. Meski dengan adanya RUU ini kendaraan swakemudi bisa leluasa berkendara, tetap ada pembatasan.
Diantaranya, kendaraan tidak bisa menjelajah lebih cepat dari 35 mil per jam, harus diasuransikan sebesar 5 juta dolar dan hanya dapat diuji di daerah-daerah tertentu, meskipun untuk pemilihan jalan bebas dimanapun. Cabang industri manufaktur juga diminta untuk mengevaluasi keamanan kendaraan ini.
Otoritas Transportasi Contra Costa menyatakan, Google dan Apple telah memberitahukan minatnya untuk menggunakan fasilitas tersebut. Ini tidak mengherankan bahwa California adalah negara bagian pertama yang memungkinkan mobil tanpa pengemudi di jalan umum, sebagai salah satu pelopor awal dalam industri.