Selasa 21 Aug 2018 00:01 WIB

Toyota Didenda 242 Juta Dolar AS karena Kecelakaan

Dua anak di Dallas mengalami cedera serius karena tabrakan belakang.

Toyota Lexus
Toyota Lexus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juri di pengadilan Texas, Amerika Serikat memutuskan Toyota harus membayar 242 juta dolar AS setelah ditemukan cacat pada kursi depan Toyota Lexus ES300 2002 yang menyebabkan cedera serius dua anak di Dallas, ketika terjadi tabrakan belakang pada 2016.

Juri di pengadilan negara bagian di Dallas meminta Toyota memberikan ganti rugi 144 juta dolar bagi korban, setelah menemukan Toyota Motor Corp dan Toyota Motor Sales dinilai lalai dalam masalah ini, demikian dikutip dari Bloomberg, Senin (20/8), berdasarkan dokumen pengadilan.

Juri menemukan kursi depan berpotensi berbahaya dan perusahaan tidak memperingatkan risikonya. "Meskipun kami menghormati keputusan juri, kami tetap yakin luka yang diderita adalah hasil dari faktor-faktor khusus untuk tabrakan yang sangat parah ini, bukan cacat dalam desain atau pembuatan Lexus ES300 2002. Kami akan mempertimbangkan opsi kami ke depan," kata Eric Booth, juru bicara Toyota, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Frank Branson, seorang pengacara untuk keluarga korban, mengatakan dalam sebuah pernyataan ada masalah struktural dengan sandaran depan yang melindungi penumpang di kursi depan dari cedera seperti whiplash dengan mengorbankan penumpang kursi belakang.

"Ini adalah bahaya yang diketahui Toyota. Perusahaan ini memiliki banyak waktu untuk merancang kekurangan keamanan ini atau setidaknya memberikan peringatan kepada publik. Anak-anak kita layak mendapatkan yang lebih baik," kata Branson.

Juri pengadilan meminta Toyota menanggung 92 juta dolar untuk perawatan medis, gangguan fisik, penderitaan mental, dan kerusakan lainnya untuk dua anak yang menjadi korban dalam insiden itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement