Petugas Bank Indonesia menunjukan lembaran uang Rupiah palsu yang telah dimusnahkan di Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Bank Indonesia menunjukan lembaran uang Rupiah palsu yang telah dimusnahkan di Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
Direktur Eksekutif-Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum Lainya Kejakasaan Agung RI Susilo (kanan) menunjukan lembaran uang Rupiah palsu yang telah dimusnahkan di Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
Direktur Eksekutif-Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum Lainya Kejakasaan Agung RI Susilo (kanan) menunjukan lembaran uang Rupiah palsu yang telah dimusnahkan di Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
Direktur Eksekutif-Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Umum Lainya Kejakasaan Agung RI Susilo (kanan) memberikan keterangan pers pemusnahan temuan uang Rupiah palsu di Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Bank Indonesia menunjukan lembaran uang Rupiah palsu yang telah dimusnahkan di Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7).
Bank Indonesia telah memusnahkan Rupiah palsu sebanyak 189.477 lembar yang merupakan temuan berasal dari hasil klarifikasi uang yang diragukan keasliannya dari masyarakat periode 2014-2016 dan telah diserahkan sebelumnya kepada bareskrim Polri.I am
Advertisement