REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Mahesa mengatakan, kebijakan mematok anggaran untuk kejaksaan yang ada di Pulau Jawa dengan daerah lain haruslah berbeda. Patokan ini harus dilihat dari wilayahnya secara geografis antara Jawa dan wilayah yang terdiri dari pulau-pulau seperti Maluku .
"Kedepan komisi III harus membicarakan masalah ini dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan untuk membahas serius karena tidak bisa disamaratakan pengambilan keputusan anggaran antara jaksa di daratan dan kepulauan," kata Desmon Mahesa, Selasa (8/8).
Penjelasan Desmon disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Manumpak Pane, Wakajati Eryl Agoes, para asisten serta kajari dan kacab jari se-Maluku. Bila mempertimbangkan kondisi geografis kepulauan, maka terkait kebijakan penganggaran dan biaya sebenarnya sangat minim.
"Itu yang komisi hari ini meminta catatan luas wilayah dan transportasi laut yang terbatas, sementara kebijakan anggaran yang dipatok oleh Kejagung sama antara Pulau Jawa dengan Maluku," ujarnya.
Soal sarana pendukung, kata Desmon, ada pembicaraan soal tanah-tanah yang telah dihibahkan pemerintah kabupaten/kota rencana untuk membangung gedung kantor kejaksan negeri yang baru. "Komisi III akan bicara pada saat pembahasan anggaran dengan Jaksa Agung Muda Pembinaan terkait hal-hal mendetail karena anggaran negara juga jadi masalah. Kita ingin memperbaiki citra jaksa yang hari ini karena oknum tertentu yang tidak beres dan tentunya kita harap kontrol yang lebih dari kejati," kata Desmon.