Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8).
Politikus Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto terkait pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP.
Advertisement