Rabu 09 Aug 2017 23:35 WIB

Garda Bangsa Ancam Laporkan Pihak Cemarkan Nama Cak Imin

Red: Bayu Hermawan
Garda Bangsa (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Garda Bangsa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Ketua Umum Koordinasi Nasional Garda Bangsa Cucun A Syamsulrijal mengancam melaporkan Pengamat kebijakan dari Segitiga Institute Muhammad Sukron ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik, karena menuding penolakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menyesatkan publik.

"Tudingan itu sangat tidak beralasan dan ini akan kami bawa ke ranah hukum. DKN Garda Bangsa akan melaporkan Muhammad Sukron ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik dan tudingan tidak beralasan," kata Cucun di Jakarta, Rabu (9/8).

Sebelumnya, Sukron mengatakan jika aksi penolakan implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) atau Full Day School (FDS) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) digalang oleh pelajar Nadhlatul Ulama (NU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Purwokerto, Jawa Tengah itu sengaja membuat publik sesat.

Cucun menegaskan jika Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merupakan cucu pendiri NU yang punya rasa tanggung jawab besar untuk menbentengi Madrasah dan pondok pesantren seperti apa yang diperjuangkan oleh leluhurnya. Ia mengaku siap berada di depan siapapun yang mengusik dan merongrong eksistensi Madrasah dan Pondok Pesantren.