REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara Adriatma Dwi Putra dilaporkan model dewasa Destiara Talita (28) ke polisi. Hal ini lantaran kasus hubungan mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan laporan itu masuk ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, Adriatma dilaporkan karena pencemaran nama baik. Selain itu, Destiara juga merasa ditipu oleh Adriatma.
"Destiara ini berhubungan sejak tahun 2016, kemudian dijanjikan akan dinikah siri, beriringannya waktu hingga tahun 2017 terlapor (Adriatma) dihubungi tidak bisa-bisa," ujar Argo saat dihubungi, Sabtu (12/8).
Setelah bisa dihubungi, menurut Argo, Adriatma justu melontarkan makian pada Destiara. Akibatnya Destiara pun tidak terima. "Malah maki-maki merendahkan harkat martabat pelapor. Dia (Destiara) tidak terima," kata Argo.
Polisi pun menyatakan akan melakukan tindak lanjut kasus ini. Langkah awal yang akan diambil adalah memeriksa keduanya dalam waktu dekat. Destiara sendiri telah diinterogasi polisi. "Rencana tanggal 18 Agustus akan meminta keterangan, bukan panggilan ya, tapi klarifikasi karena kasus ini masih penyelidikan," jelas Argo.