REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Pemerintah Cina, pada Senin (14/8), mengumumkan tentang pelarangan impor besi, bijih besi, batubara, serta hasil laut dari Korea Utara (Korut). Tindakan ini diambil menyusul sanksi terbaru yang dijatuhkan Dewan Keamanan PBB kepada Korut karena program rudal dan nuklir yang dimilikinya.
“Cina akan menghentikan impor batubara, besi, bijih besi dan hasil laut dari Korut mulai Selasa (15/8) sebagai bagian dari sanksi PBB yang baru,” ungkap Kementerian Perdagangan Cina, seperti dilaporkan laman South China Morning Post.
Pelarangan impor oleh Cina diyakini akan mengakibatkan perekonomian Korut semakin terpuruk. Sebab Cina merupakan mitra utama Korut dalam bidang perdagangan, khususya batubara.
Cina diketahui menyumbang sekitar 90 persen perdagangan Korut. Pada Februari lalu, Negeri Tirai Bambu telah memutuskan untuk menunda impor batubara dari Korut hingga akhir tahun ini. Padahal batubara menyumbang setengah dari transaksi ekspor Pyongyang.
Tak mengherankan bila bulan lalu Cina mengumumkan bahwa nilai impor dari Korut turun sekitar 880 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau turun 13 persen dibanding tahun sebelumnya. Impor batubara juga turun drastis, yakni hanya 2,7 juta ton yang dikirim pada paruh pertama 2017. Jumlah tersebut turun 75 persen jika dibandingkan tahun 2016.
Kendati demikian, Cina tampaknya cukup berat hati menerapkan larangan impor terbarunya untuk Korut, yang tidak hanya mencakup batubara, tapi juga besi dan hasil laut mereka. Pekan lalu Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi bahkan mengatakan negaranya akan menanggung akibatnya bila menerapkan sanksi PBB terhadap Korut. Hal ini memang bukan tanpa alasan mengingat hubungan ekonomi tradisional antara Beijing dan Pyongyang.
Namun, setelah memutuskan untuk menerapkan sanksi PBB kepada Korut, Cina juga memperingatkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump agar tidak membelah koalisi internasional terkait krisis Korut. Apalagi dengan memprovokasi perang dagang antara Cina dengan AS.