REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte menekankan pentingnya seluruh warga di negaranya untuk tidak terkait dengan narkotika, termasuk dari kalangan pelajar. Ia kini memerintahkan agar seluruh institusi pendidikan tinggi untuk menerapkan peraturan adanya tes uji obat dan kesehatan bagi seluruh mahasiswa yang mulai mengikuti tahun ajaran 2018 mendatang.
Keputusan ini menyusul pengumuman dari Departemen Pendidikan Filipina pada Mei lalu yang mengatakan akan melakukan tes kesehatan tersebut secara acak kepada para siswa sekolah dari segala usia. Rencana itu hendak dilakukan pada akhir tahun itu.
Kemudian, melalui Komisi Pendidikan Tinggi (CHED) perintah agar seluruh institusi pendidikan tinggi menerapkan aturan uji tes obat dan kesehatan. Aturan ini nantinya selain menjadi bagian dari persyaratan masuk ke universitas, juga ditetapkan untuk rekomendasi setiap mahasiswa.
"Semua institusi pendidikan tinggi (HEI) kini diperintahkan untuk menerapkan kebijakan pencegahan narkotika di universitas dan terutama bertujuan di kalangan anak muda," ujar pernyataan CHED, dilansir CNN, Selasa (15/8).
Pengumuman untuk menerapkan aturan di institusi pendidikan tinggi itu kemudian mendapat kecaman dari sejumlah anggota parlemen Filipina. Kemudian kelompok asasi manusia Human Rights Watch juga mengkritik bahwa hal ini merupakan bagian dari kebijakan keras Duterte dalam perang melawan narkotika.
"Memaksakan tes obat pada siswa di saat polisi telah melakukan pembunuhan yang merajalela terhadap pengguna narkoba sama dengan menempatkan anak-anak dalam keadaan bahaya, di mana seharusnya pemerintah melindungi siswa," jelas pernyataan Phelim Kine, wakil direktur HRW untuk Asia.