REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fahri Hamzah mempertanyakan sikap KPK yang dinilai mengkultuskan diri sebagai lembagai paling tinggi karena mendalami peran hakim menyusul operasi tangkap tangan (OTT) panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (22/8). Fahri menilai, tidak ada urusannya hakim dengan panitera dan penyuap dalam OTT tersebut.
Sikap KPK tersebut, menurut Fahri, adalah upaya KPK untuk merendahkan institusi dan lembaga lain termasuk lembaga peradilan dan profesi hakim. "Padahal bukan urusannya dengan hakim, itu urusannya dengan panitera, dan panitera kan bukan pengambil keputusan, tukang catat sebetulnya. Tapi itu dikembangkan, KPK mau mengatakan 'Hei di tempat anda ada maling'," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Oleh karena itu, lanjut Fahri, KPK jangan petantang-petenteng mengaggap diri sebagai lembaga tertinggi. Fahri menyarankan agar KPK segera kembali pada cita-cita pembentukan KPK, sebagai lembaga supervisi dan pengawasan. "Jangan main otot," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran hakim yang menangani perkara perdata antara Eastern Jason Fabrication Services Pte Ltd dengan PT Aquamarine Divindo Inspection yang digelar oleh PN Jaksel. Pada Senin (21/8) KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di PN Jaksel kasus suap panitera pengganti Tarmizi oleh kuasa hukum PT Aquamarine Akhmad Zaini.
"Itu masih didalami karena buktinya belum terlalu kuat. Kita harus menunggu pemeriksaan, selanjutnya kita menunggu proses pengadilannya nanti," ujar Ketua KPK, Agus Raharjo di Jakarta, Rabu (29/8).