REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meyakini penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras per 1 September mendatang mampu menjaga daya beli masyarakat.
Diketahui Pemerintah menetapkan HET pada komoditas beras pada September mendatang. Penetapan HET beras ini berbeda di masing-masing wilayah. Untuk HET beras medium dikisaran Rp 9.450-Rp 9.950 per kilogram. Sedangkan untuk HET beras Premium dikisaran Rp 12.800-13.300 per kilogram.
“Kita sudah mempertimbangkan dengan berbagai aspek bahwa dengan harga itu maka daya beli masyarakat kita jaga,” kata Enggar usai menghadiri pelantikan pengurus PERPADI DPC Kabupaten Sragen dan diskusi terbuka perberasan tingkat nasional di hotel Diamond Convention Center Solo pada Jumat (25/8).
Lebih dari itu, kata dia, HET juga berdampak pada positif terhadap pengusaha penggilingan padi. Selain itu, juga upaya untuk menghilangkan monopoli pengusaha beras besar.
“Penggilingan padi yang kecil-kecil itu juga bisa meningkatkan usahanya karena sudah ada batas maksimumnya, jadi tidak yang bermodal besar itu memborong semua sehingga yang kecil tak kebagian. Sehingga akan merata,” katanya.