Sabtu 26 Aug 2017 20:09 WIB

40 Ribu Pohon Ganja Ditemukan di Ladang Seluas 4 Hektare

Rep: Issha Harruma/ Red: Agus Yulianto
Pohon Ganja (Cannabis Sativa)
Foto: PHARMA.UZH.CH
Pohon Ganja (Cannabis Sativa)

REPUBLIKA.CO.ID, MANDAILING NATAL -- Ladang ganja seluas empat hektare ditemukan di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Petugas gabungan menemukan pohon ganja berjumlah sekitar 40 ribu batang di ladang tersebut.

Kepala BNN Kabupaten Mandailing Natal AKBP Saharuddin Bangko mengatakan, ladang tersebut ditemukan pada Jumat (25/8). Ladang ditemukan oleh petugas gabungan dari BNN, Polisi dan TNI.

"Ladang ganja ini ditemukan tepatnya di desa Simandolam, kecamatan Kotanopan Timur," kata Saharuddin, Sabtu (26/8).

Desa Simandolam terletak di kaki bukit Tor Sihite. Lokasi ladang ini berdekatan dengan ladang-ladang ganja yang ditemukan sebelumnya. Saharuddin mengatakan, butuh waktu tiga jam untuk menjangkau lokasi itu.

"Tim berjalan kaki melewati pegunungan baru sampai di lokasi," ujar dia.

Setibanya di lokasi, petugas kemudian langsung melakukan pemusnahan dengan cara membakar tanaman dilarang itu. Sayangnya, petugas gabungan tidak menemukan pemilik lahan tersebut.

"Ada sepuluh batang ganja yang dibawa ke kantor sebagai barang bukti," kata Saharuddin.‎

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement