REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan kekerasan terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar dinilai masuk dalam kategori terorisme. Karena, melakukan pembantaian terhadap anak manusia dari berbagai usia.
"Ini sepertinya melebihi kejahatan holocaust," kata Wakil Sekjen DPP Gerindra, Andre Rosiade melalui siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (3/9).
Andre menyarankan, Indonesia perlu mengirim pasukan keamanan dalam payung PBB dan mendesak PBB mengeluarkan resolusi untuk menghukum Myanmar. "Bisa juga melalui jalur ASEAN dan OKI," ucap Andre.
Selain itu, ia mendesak agar Nobel Perdamaian yang disematkan kepada Aung San Suu Kyi. Kata dia, tokoh Myanmar itu tidak layak mendapatkan Nobel Perdamaian yang diterimanya pada tahun 1991 silam. Kenyataannya ia tidak bisa berbuat apa-apa ketika tragedi kemanusiaan terjadi di negaranya.
Padahal, nobel perdamaian disematkan karena perjuangan seseorang terhadapo anti-kekerasan untuk demokrasi dan penegakan hak asasi manusia.
"Kami mengusulkan nobel Aung Suu Kyi dicabut. Pemimpin de facto Myanmar itu terbukti tidak punya rasa kemanusiaan dan tidak pantas Aung Suu Kyi menerima Nobel Perdamaian," kata Andre.