Senin 04 Sep 2017 16:39 WIB

In Picture: Rilis Kasus Kejahatan Curanmor di Wilayah Polda Metro

.

Red: Mohamad Amin Madani

Para tersangka yang diperlihatkan saat rilis kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto (kedua kiri) bersama jajaran terkait memperlihatkan barang bukti kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Para tersangka yang diperlihatkan saat rilis kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas memperlihatkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (4/9). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Para tersangka yang diperlihatkan saat rilis kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Para tersangka yang diperlihatkan saat rilis kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Para tersangka yang diperlihatkan saat rilis kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka yang diperlihatkan saat rilis kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9).

Total tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 10 orang dengan sejumlah barang bukti seperti sepucuk senjata api, 3 buah sepeda motor, satu buah celurit, dan kunci letter T.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement