Para tersangka yang diperlihatkan saat rilis kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto (kedua kiri) bersama jajaran terkait memperlihatkan barang bukti kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Para tersangka yang diperlihatkan saat rilis kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas memperlihatkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (4/9). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Para tersangka yang diperlihatkan saat rilis kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Para tersangka yang diperlihatkan saat rilis kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Para tersangka yang diperlihatkan saat rilis kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka yang diperlihatkan saat rilis kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9).
Total tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 10 orang dengan sejumlah barang bukti seperti sepucuk senjata api, 3 buah sepeda motor, satu buah celurit, dan kunci letter T.
Advertisement