REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Setelah Jonru Ginting dilaporkan oleh Muannas Al Aidid, seseorang yang mengaku sebagai praktisi hukum melaporkan Jonru. Muhammad Zakir Rasyidin melaporkan pria bernama asli Jon Riah Ukur Ginting tersebut dengan tuduhan serupa yakni ujaran kebencian melalui akun media sosial miliknya.
Zakir melaporkan Jonru pada Senin (4/9). "Postingan ini (milik Jonru) bisa memicu konflik karena nadanya tidak ada yang kesannya mengkritik, tapi ini provokatif semua," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/9).
Menurut Zakir, dia melakukan laporan ini atas nama pribadi. Sebagai warga negara, dia merasa unggahan Jonru di media sosial tidak bisa dibiarkan terus menerus.
Zakir menilai, unggahan Jonru kerap bersifat memancing dengan memasukkan unsur-unsur penghinaan atas nama Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
Misalnya, dia mencontohkan, dalam unggahannya, Jonru kerap memasukan kata ‘Cina’, ‘Islam’, dan ‘Kristen’.
Dia pun menilai kata-kata tersebut bersifat membenturkan. "Artinya, kalau nulis pesan, ya, harusnya pesan aja tidak usah titipkan kelompok Cina kemudian Islam, apa, Kristen. Tidak boleh begitu dong. Buat posting-an yang datar-datar saja supaya kesannya itu kritik," kata Zakir.
Menurut Zakir, dia sudah melakukan pengamatan terhadap akun Jonru selama beberapa tahun terakhir. Hasil pengamatan dan penilaiannya, dia menambahkan, semua unggahan Jonru ke media sosial bukan kritik namun justru berisi upaya pembentukan opini untuk menyudutkan seseorang. Terlebih, ia menuturkan, ketika Jonru Jonru kerap membawa unsur agama, kelompok, maupun ras.
Namun, selama ini tidak ada yang melaporkan Jonru. Karena itu, dia berinisiatif melaporkan Jonru ke kepolisian. “Barangkali dengan kami laporkan, ditindaklanjuti, kira kira begitu," kata dia.
Muannas Al Aidid yang terlebih dahulu melaporkan Jonru Ginting pada Kamis (31/8) lalu mengapresiasi tindakan Zakir. Dia mengaku baru tahu kalau ada orang lain yang melaporkan Jonru.
“Kami apresiasi justru harapannya bilang begitu. Artinya, Polri kemudian harus mungkin diberikan dorongan atau dukungan supaya berani bahwa dukungan terhadap masyarakat terhadap berita hoaks seperti ini," kata Muannas.