Kamis 07 Sep 2017 19:34 WIB

In Picture: Hakim PN Bengkulu Ditahan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Hakim Pengadilan Negeri Tripikor Bengkulu, Suryana (tengah) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Hakim Pengadilan Negeri Tripikor Bengkulu, Suryana (tengah) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Hakim Pengadilan Negeri Tripikor Bengkulu, Suryana (tengah) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Hakim Pengadilan Negeri Tripikor Bengkulu, Suryana dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Hakim Pengadilan Negeri Tripikor Bengkulu, Suryana (tengah) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Suryana dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).

KPK menangkap Suryana dalam operasi tangkap tangan (OTT) kerena diduga menerima suap terkait penanganan suatu perkara di Pengadilan Tripikor Bengkulu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement