REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mexico City mengimbau semua warga negara Indonesia (WNI) di Meksiko untuk waspada dan berhati-hati pascagempa yang terjadi di Meksiko pada 7 September 2017.
"KBRI sudah mengeluarkan 'Citizen Advisory' pada pukul 12.40 pada 8 September 2017," kata pernyataan pers dari KBRI Mexico City yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Gempa di Meksiko, menurut Badan Seismologi Nasional Mexico, berkekuatan 8,2 Skala Richter (SR) terjadi pada pukul 11.49 waktu setempat, yakni 133 kilometer di barat daya kota Pijijiapan, Chiapas di kedalaman 58 kilometer. Gempa itu merupakan gempa terkuat sejak 1932.
KBRI mengimbau WNI di Meksiko untuk waspada karena adanya kabar mengenai beberapa gempa susulan yang mungkin terjadi dalam waktu dekat. Diperkirakan akan ada sekitar 65 gempa susulan berkekuatan paling tinggi 6,1 SR.
Sementara itu, Presiden Meksiko Enrique Peña Nieto mengingatkan bahwa ada kemungkinan gempa susulan dengan kekuatan 7,0 SR atau lebih. Dampak gempa di Chiapas terasa hingga ke Mexico City, yang berjarak sekitar 700 kilometer dari Chiapas.
Pemerintah Meksiko mengeluarkan peringatan tsunami untuk daerah pesisir negara bagian Chiapas dan Oaxaca. Hingga saat ini dilaporkan gelombang ombak yang menerpa pesisir negara bagian Oaxaca dan Chiapas setinggi 30 centimeter hingga satu meter.
Sempat terjadi kepanikan di Mexico City ketika terjadi gempa yang berlangsung selama satu menit. Gempa tersebut mengakibatkan kerusakan ringan dan putusnya jaringan listrik di beberapa wilayah di Mexico City.