Sabtu 09 Sep 2017 21:00 WIB

Usai Gempa Hebat, KBRI Minta WNI di Meksiko Waspada

Red: Teguh Firmansyah
Gempa. Ilustrasi
Foto: Reuters
Gempa. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mexico City mengimbau semua warga negara Indonesia (WNI) di Meksiko untuk waspada dan berhati-hati pascagempa yang terjadi di Meksiko pada 7 September 2017.

"KBRI sudah mengeluarkan 'Citizen Advisory' pada pukul 12.40 pada 8 September 2017," kata pernyataan pers dari KBRI Mexico City yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Gempa di Meksiko, menurut Badan Seismologi Nasional Mexico, berkekuatan 8,2 Skala Richter (SR) terjadi pada pukul 11.49 waktu setempat, yakni 133 kilometer di barat daya kota Pijijiapan, Chiapas di kedalaman 58 kilometer. Gempa itu merupakan gempa terkuat sejak 1932.

KBRI mengimbau WNI di Meksiko untuk waspada karena adanya kabar mengenai beberapa gempa susulan yang mungkin terjadi dalam waktu dekat. Diperkirakan akan ada sekitar 65 gempa susulan berkekuatan paling tinggi 6,1 SR.

Sementara itu, Presiden Meksiko Enrique Peña Nieto mengingatkan bahwa ada kemungkinan gempa susulan dengan kekuatan 7,0 SR atau lebih. Dampak gempa di Chiapas terasa hingga ke Mexico City, yang berjarak sekitar 700 kilometer dari Chiapas.

Pemerintah Meksiko mengeluarkan peringatan tsunami untuk daerah pesisir negara bagian Chiapas dan Oaxaca. Hingga saat ini dilaporkan gelombang ombak yang menerpa pesisir negara bagian Oaxaca dan Chiapas setinggi 30 centimeter hingga satu meter.

Sempat terjadi kepanikan di Mexico City ketika terjadi gempa yang berlangsung selama satu menit. Gempa tersebut mengakibatkan kerusakan ringan dan putusnya jaringan listrik di beberapa wilayah di Mexico City.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ اَنْ يَّقْتُلَ مُؤْمِنًا اِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَّدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖٓ اِلَّآ اَنْ يَّصَّدَّقُوْا ۗ فَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۗوَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖ وَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِۖ تَوْبَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga si terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 92)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement