REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen DPP PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan tidak memiliki niatan membubarkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keinginan untuk membekukan lembaga itu hanya pendapat pribadi dari salah satu politikus PDIP.
Hasto menerangkan, sejak awal PDIP meluruskan angket KPK ini sebenarnya dibentuk sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI. DPR memiliki tugas untuk menjalankan fungsi pengawasan sebaik-baiknya. Sementara di dalam menjalankan fungsi tugas-tugasnya, dia melanjutkan, setiap organisasi institusi negara memang memerlukan masukan-masukan agar perbaikan kinerja dapat dilakukan.
"Dengan demikian kerjasama antara lembaga penegak hukum di dalam memberantas korupsi dapat ditingkatkan," kata Hasto seusai Konsolidasi Organisasi Internal di Malang, Ahad (10/9).
Menurut Hasto, memberantas korupsi tidak bisa dilakukan dengan egoisme sektoral. Harus ada upaya yang sistemik terkait bagaimana upaya pencegahan itu dilakukan.
Sebelumnya, Anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan KPK sementara waktu. Menurut Henry, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.