Selasa 19 Sep 2017 02:41 WIB

PT Pindad Siap Produksi Massal Medium Tank

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Kendaraan tempur Tank AMX 13 di PT Pindad (Persero), Kota Bandung, Rabu (20/1).    (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Kendaraan tempur Tank AMX 13 di PT Pindad (Persero), Kota Bandung, Rabu (20/1). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---PT Pindad (Persero) siap memproduksi secara massal medium tank di tahun depan. Direkrtur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan PT Pindad sudah mendapat pesanan 100 unit untuk memenuhi kebutuhan TNI.

"Rencana TNI tahun depan sudah ada. Kurang lebih 100 unit," ujar Abraham Mose saat ditemui di Kantor Pindad, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (18/9).

Abraham mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan TNI sebetulnya diperlukan sebanyak 300 unit medium tank. Namun untuk tahap pertama diperkirakan, pihaknya hanya mampu menyiapkan sebanyak 100 unit saja yang dikerjakan selama dua tahun.

"Kebutuhan (sebetulnya) 300 unitan, tapi yang pertama kurang lebih 100 unit. Ini paling tidak dua tahun (untuk memproduksinya)," katanya.

Namun, kata Abraham, saat ini pihaknya bersama NFSS Turki sedang menyelesaikan terlebih dulu pembuatan prototipe medium tank yang kedua. Prototipe tersebut akan menjalani serangkaian pengujian salah satunya tes ledak. Sehingga, prototipe itu betul-betul sempurna.

"Jadi ini real pembuatan oleh PT Pindad dan NFSS," katanya.

Menurut Abraham, karena medium tank ini sifatnya masih prototipe, PT Pindad dan NFSS tidak bisa saling klaim bila medium tank tersebut hasil karyanya. Tapi, merupakan hasil pengembangan bersama.

Namun setelah masuk tahun produksi, kata dia, PT Pindad berhak menjual dan melakukan produksi secara massal dan NFSS tidak boleh lagi mengklaim itu karya mereka. "Setelah itu masuk tahun produksi massal, dia (NFSS) tidak bisa klaim itu produk mereka. Indonesia punya hak memproduksi serial produk dan menjual," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement