REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Ketua Parlemen Iran Ali Larijani pada Senin (18/9) mengatakan referendum kemerdekaan Kurdi Irak dapat merugikan rakyat di wilayah tersebut.
"Irak dan negara tetangganya, termasuk Iran, dengan keras menentang rencana sepihak oleh Gerakan Regional Kurdistan Irak untuk menyelenggarakan referendum kemerdekaan," kata Larijani yang dikutip oleh kantor berita Tasnim.
Tindakan tersebut menciptakan masalah, termasuk kerugian ekonomi, buat rakyat Irak. Selain itu, Sekretaris Dewan Keamanan Tertinggi Nasional Ali Shamkhani pada Ahad (17/9) mengatakan Iran akan menutup perbatasannya dengan Kurdistan Irak kalau wilayah tersebut memutuskan untuk memisahkan diri dari Irak. .
Kesepakatan perbatasan antara Iran dan Wilayah Kurdistan didasari atas Irak yang bersatu. Ia menekankan, Iran secara tegas hanya mengakui Pemerintah Federal Irak yang bersatu dan terintegrasi.
Ia memperingatkan Iran akan mengakhiri kesepakatan keamanan dan militer saat ini dengan Erbil dan memperbarui kebijakan keamanan perbatasannya dengan wilayah itu, jika pemerintah regional Kurdi berkeras untuk menyelenggarakan referendum.
Ia juga mengatakan Iran mungkin akan mempertimbangkan kembali pendiriannya dan mensahkan pendekatan yang berbeda guna memerangi kelompok anti-Iran di Wilayah Kurdistan Iran, jika pemungutan suara itu dilanjutkan.
"Oleh karena itu, pemimpin Kurdi mesti berpikir dua-kali dan menghentikan rencana referendum kemerdekaan guna menghindari proses anti-keamanan di seluruh wilayah tersebut," ujarnya menambahkan.
Pada Senin, seorang wakil Pemerintah Wilayah Kurdistan Irak untuk Teheran dilaporkan mengatakan, masih ada kemungkinan untuk menunda referendum kemerdekaan itu.
Pada 7 Juni, Wilayah Kurdistan Irak mengumumkan rencananya untuk menyelenggarakan referendum kemerdekaan pada 25 September guna memutuskan apakah akan memisahkan diri dari Irak, atau tidak.
Turki, Iran dan Suriah memandang langkah semacam itu akan mengancam keutuhan wilayah mereka sendiri, sebab sangat banyak orang Kurdi tinggal di ketiga negara tersebut. Mahkamah Agung Irak pada Senin mengeluarkan putusan untuk menghentikan referendum kemerdekaan tersebut.