REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melakukan lelang terbuka barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Puluhan mobil sitaan para koruptor seperti Djoko Susilo dan Fuad Amin itu akan dilelang pada Jumat (22/9) di Ruang Cendrawasih, JCC Senayan, Jakarta Pusat.
Waktu lelang sendiri akan dibagi dalam empat lot. Berdasarkan laman resmi KPK, penawaran harga miring ditawarkan dalam lelang kali ini. Seperti Toyota Alphard yang dibuka penawaran mulai dari harga Rp 153 juta. Ada juga Toyota Avanza yang dibuka dengan harga penawaran Rp 54 juta.
Berikut daftar barang lelang mobil :
- 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Volkswagen Golf 1.4, Tahun 2011 dibuka dengan harga Rp 131 juta
- 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Volkswagen Beetle 1.2 Automatic Tahun 2012 dibuka dengan harga Rp286 juta
- 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Honda CRV 2.4 Automatic Tahun 2008 dibuka dengan harga Rp 76juta
- 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Honda Civic FD2 2.0 Automatic Tahun 2008 dibuka dengan harga Rp 78juta
- 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Jaguar tipe XJL 3.0VG AT, Tahun 2013 dibuka dengan harga Rp1,1miliar.
- 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) AUDI A5 2.0 TFSI AT, Tahun 2013 Rp 436 juta
- 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Toyota Alphard 2.4 AT Rp 153 juta
- 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Suzuki Swift, Nomor STNK Rp 56 juta
- 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Honda CRV Rp 66 juta
- 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Toyota Innova V AT Diesel, Tahun 2012 Rp124 juta
- 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Toyota Rush 1.5 S AT, Tahun 2011 Rp 80 juta
- 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Toyota Avanza 1500 S, Tahun 2007 Rp 54 juta
- 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Nissan Serena HGW STAR AT, Tahun 2009 Rp 70 juta
- 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Jeep Wrangler4.OLAT, Tahun 2007 Rp 191 juta
- 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Toyota Herrier 2.4 AT, Tahun 2008 Rp 114 juta
- 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Toyota Camry, Tahun 2006, Rp 31 juta
- 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Isuzu Panther, Rp 28 juta
- 1 (satu) Kendaraan Roda Empat Honda CRV, Tahun 2004, Rp 33 juta
- 1 (satu) Unit Honda HRV Tahun 2015 Rp 159 juta
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang ini, seperti yang tertera dalam laman resmi KPK. Adapun, salah satu syaratnya antara lain memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Selain itu, pelunasan harga lelang dihitung lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang dan untuk bea lelang pembeli dikenakan 3 persen dari harga lelang. Untuk informasi dapat menghubungi Anggota Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Medi Iskandar Zulkarnain, Rusdi Amin, Suryo Sularso, Andry Prihandono dan Leo Sukoto Manalu di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement