Seorang wanita depresi yang membunuh bayinya di sebuah taman di pinggiran Kota Melbourne karena menganggap anaknya kerasukan, telah dibebaskan dengan jaminan harus tinggal di akomodasi krisis setelah mengaku bersalah melakukan pembunuhan.
Sofina Nikat (24 tahun) membekap bayinya yang berusia 15 bulan di sebuah taman di Heidelberg West pada bulan April tahun lalu sebelum membuang bayinya itu ke sungai kecil.
Dalam sidang pra putusan di Mahkamah Agung negara bagian Victoria disebutkan pengakuan ibu kelahiran Fiji itu kepada polisi bahwa dia percaya putrinya, Sanaya Sahib, kerasukan dan "akan berada di tempat yang lebih baik".
Nikat awalnya mengatakan kepada polisi bayinya dirampas dari kereta dorongnya oleh seorang pria bertelanjang kaki dengan ciri-ciri orang Afrika yang tercium berbau alkohol. Tapi kemudian dia mengaku kepada penyidik bahwa dia berbohong karena dia "kaget kalau dia benar-benar melakukan hal itu pada bayinya, dia tidak dapat berpikir jernih".
Nikat awalnya didakwa melakukan pembunuhan dan pada sidang pra peradilan awal tahun ini menunjukkan tanda akan mengaku bersalah melakukan pembunuhan bayi, yang mendapat hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tapi baru pada bulan ini jaksa penuntut setuju untuk menurunkan dakwaan itu, setelah mendapat bukti medis yang mengindikasikan dia menderita depresi yang berkaitan dengan kelahiran putrinya.
Mempertanyakan kenapa anak harus lahir
Jaksa Kerri Judd QC pada persidangan mengatakan Nikat dipisahkan dari suaminya, yang dinikahinya karena perjodohan, dan tinggal di rumah penampungan perempuan pada saat pembunuhan terjadi.
Dia menyebut keluarga jauh Nikat mengatakan kepada penyidik kalau dia sering berbicara tentang membunuh dirinya dan bayinya, juga bertanya kepada putrinya, "Mengapa kamu harus dilahirkan dan mengapa kamu harus membuat hidupku begitu menyedihkan?"
Namun pengacara pembela Christopher Dane QC mengatakan Nikat telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan tidak mampu untuk tinggal di tempat penampungan tanpa dukungan finansial atau keluarga.
"Kita melihat anak yang benar-benar tidak siap dalam pernikahan yang dijodohkan, awalnya baik-baik saja, menjadi pelayan, menjadi pelayan yang diomeli dan pernikahannya kandas," kata Dane di pengadilan.
"Dia hidup pada saat itu dengan ancaman dikembalikan ke keluarganya dan itu kemudian menghasilkan stigma kalau dipulangkan ke rumahnya di Fiji sebagai sebuah kegagalan."
Dane mengatakan dua minggu sebelum Nikat melahirkan, dia telah mencabut perintah intervensi pengadilan terhadap suaminya yang terpisah dan keluarganya dengan harapan kosong untuk berdamai dengannya.
Hakim Lex Lasry setuju kalau ini adalah kasus klasik pembunuhan bayi, yang mana hanya satu wanita di Victoria yang pernah dipenjara.
Di tahanan karena 'tidak ada tempat lain'
Nikat sudah berada di tahanan selama hampir 18 bulan dan Dane mengajukan waktu lebih lama dari yang seharusnya keputusan yang dia dapatkan.
"Bisa jadi permohonan untuk penjaminan bisa dan seharusnya sudah dilakukan," kata Dane.
"Alasan mengapa tidak dilakukan adalah karena tidak ada tempat lain."
Dane mengatakan tempat untuk Nikat telah ditemukan dalam akomodasi krisis untuk wanita. Dia akan tinggal di motel selama dua minggu sebelum akomodasi permanen ditemukan untuknya.
Dane mengatakan Nikat terus menderita penyakit depresi yang menyebabkan dia membunuh putrinya. "Ketika wanita ini keluar ke masyarakat, dia sangat rentan, masih menderita suatu kondisi, dia memerlukan dukungan yang sangat besar," katanya.
Dane meminta Nikat untuk dihukum 12 bulan rehabilitasi masyarakat. Tapi Judd meminta agar dia dipenjara. "Pembunuhan Sanaya harus diingat dan dikecam," kata dia.
Diterjemahkan oleh Alfred Ginting dari berita ABC News.