Rabu 27 Sep 2017 15:51 WIB

'Penunjukan Plt Ketum tak Perlu Tunggu Proses Hukum Setnov'

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Pengunjuk rasa membawa poster Ketua DPR Setya Novanto saat aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Foto: ANTARA
Pengunjuk rasa membawa poster Ketua DPR Setya Novanto saat aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Partai Golkar Yorrys Raweyai menilai tindak lanjut rekomendasi untuk meminta Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menunjuk pelaksana tugas (plt) ketua umum tidak perlu menunggu proses hukum yang menjerat Novanto selesai. Menurut Yorrys, permintaan penunjukan plt ketum adalah proses politik yang semestinya terlepas dari proses hukum.

"Kita tidak berbicara proses hukum, ini proses politik yang harus kita lakukan. jadi kita tidak bisa harus menunggu proses hukum atau segala macamnya," ujar Yorrys saat ditemui wartawan di Kawasan Senayan, Jakarta pada Rabu (27/9). Yorrys mengatakan, yang harus dipikirkan saat ini adalah langkah strategis untuk menyelamatkan dan membangun kembali elektabilitas partai yang terus menurun.

Sebab, ia tidak menampik rekomendasi untuk dilakukan pergantian ketua umum karena elektabilitas Partai Golkar yang mengalami penurunan. Ia pun mensinyalir, penurunan elektabilitas tersebut karena kasus dugaan korupsi proyek KTP-el yang sellau mengaitkan kader Partai Golkar, khususnya Setya Novanto.

 

"KTP-el sudah jadi konsumsi publik, baik luar atau di dalam. Caranya gimana untuk bisa menyetop. Tidak mungkin ini kalian (media) dari waktu ke waktu setiap bertemu pengurus Golkar selalu ada pertanyaan. Caranya gimana. Ya menggantikan. Kalau sudah digantikan orang baru, maka ini akan hilang," ujar Yorrys

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement