REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengamat Politik dari Universitas Airlangga Suko Widodo memperediksi pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2018 tidak akan diikuti lebih dari tiga pasangan calon (paslon). Jika dilihat dari perolehan kursi di DPRD, setiap paslon harus didukung oleh partai yang sekurangnya memiliki 20 kursi di DPRD.
Hal tersebut memungkinkan pilgub Jatim 2018 diikuti oleh empat paslon. "Kalau merujuk pada perolehan kursi di DPRD, memang memungkinkan ada empat pasangan calon. Tetapi kemungkinan tidak sampai empat karena kepentingan-kepentingan ideologis, kepentingan koalisi, kemungkinan ya maksimal tiga," kata Suko saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/9).
Suko menyebut, saat ini yang terlihat intens membangun komunikasi politik adalah PKB dan PDI Perjuangan. Untuk itu, kata dia, memungkinkan bahwa keduanya akan berkoalisi di pilgub Jatim 2018.
Meskipun, pada kenyataannya, kedua partai tersebut masih sangat mungkin mengusung pasangan calon sendiri-sendiri. Itu tak lain karena saat ini PKB memiliki 20 kursi di DPRD Jatim. Sedangkan PDI P memiliki 19 kursi, yang artinya jika berkoalisi dengan satu partai mana pun, "si moncong putih " sudah bisa mengusung calon sesuai harapannya.
Kemudian, kata Suko, partai yang terlihat intens membangun komunikasi politik lainnya adalah Golkar dan Demokrat yaitu untuk memajukan Khofifah di pilgub Jatim 2018. "Demokrat sudah ada pendekatan dengan Golkar untuk memajukan Bu Khofifah," ujar Suko.
Saat ini, partai besar lainnya yang belum terlihat menentukan dukungan adalah Gerindra. Dengan perolehan 13 kursi menurutnya Gerindra sangat memungkinkan mengulang sukses pilgub DKI, yaitu berkoalisi dengan PKS yang memiliki enam kursi dan PAN yang memiliki tujuh kursi.
"Kalau partai Hanura, PPP, Nasdem itu relatif mereka akan menyesuaikan karena kan (perolehan kursinya) kecil tidak terlalu signifikan. Parpol yang punya faktor penentu ya PKB, PDI P, Demokrat, kemudian Gerindra," kata Suko.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement