Senin 02 Oct 2017 17:31 WIB

Inflasi Akhir Tahun Diprediksi tak Naik Signifikan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memprediksi tingkat inflasi tidak akan naik signifikan hingga akhir tahun karena harga pangan terjaga. Dalam laporannya, BPS merilis inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada bulan September 2017 sebesar 0,13 persen.

"Angka inflasinya baik. Artinya kalau rata-rata bulanannya itu 0,2-0,25 berarti itu oke," kata Darmin ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/10).

Menurut Darmin, selama ini inflasi di Indonesia kerap tinggi dikarenakan harga bahan pangan. Namun, tahun ini harga pangan berhasil dijaga. Selain harga transportasi yang lebih murah, pasokan bahan pangan pun tidak kurang. Hal ini dikarenakan curah hujan pada bulan-bulan akhir menjelang penutupan tahun diperkirakan masih cukup sehingga masa panen bisa menghasilkan pangan kembali walaupun jumlahnya tidak terlalu banyak.

"Untuk volatile food rasanya aman," ujar Darmin.

Badan Pusat Statistik mencatat inflasi bulanan September 2017 lebih rendah dibandingkan September 2016 yang tercatat sebesar 0,22 persen tetapi lebih tinggi dibandingkan September 2015 yang mengalami deflasi 0,05 persen. Sementara, inflasi tahunan September 2017 lebih tinggi dibandingkan September 2016 yang tercatat sebesar 3,07 persen tetapi lebih rendah dibandingkan September 2015 (yoy) sebesar 6,83 persen.

Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan, inflasi tertinggi disumbang oleh kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga yakni sebesar 1,03 persen. Kelompok itu memberikan andil inflasi sebesar 0,08 persen.

"Uang kuliah memberikan andil 0,04 persen. Uang sekolah SD, SMP, dan SMA juga sudah muncul sejak bulan lalu sebesar 0,01 persen," kata Suhariyanto.

Selain itu, kelompok pengeluaran sandang mengalami inflasi sebesar 0,52 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,34 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,21 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,16 persen, dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement