REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah pusat batalkan pembangunan Jalur alternatif Puncak II yang membentang di wilayah Bogor hingga Cianjur, Jawa Barat, karena pemerintah fokuskan pelebaran kiri dan kanan jalan di jalur utama Puncak.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, pembangunan jalur alternatif Puncak II batal dilakukan karena dianggap tidak akan efektif.
"Jalur Puncak-Bogor sampai Cianjur, akan diperlebar dengan ukuran dua meter diambil dari kiri dan kanan jalan," katanya, Rabu (4/10).
Sebelum melakukan pelebaran, ungkap dia, pemerintah terlebih dahulu akan membenahi pedagang kaki lima (PKL) yang banyak membuka lapak di sepanjang jalur tersebut.
"Keberadaan pedagang kaki lima itu, membuat pemandangan di sepanjang jalur Bogor hingga Cianjur, kurang nyaman dan terkesan kumuh. Termasuk rumah makan yang berdiri di tanah negara akan dibongkar, namun disediakan relokasi untuk pedagang," ujarnya.
Deddy menambahkan, tempat relokasi nantinya akan disediakan pemerintah setempat agar keberadaannya tidak mengganggu pemandangan di sepanjang jalur tersebut.
"Lapak mereka tidak dibongkar begitu saja, tapi pemerintah daerah akan mencarikan tempat pengganti agar mereka tetap berjualan," katanya.
Dia menuturkan, pelebaran jalur tersebut ditargetkan harus sudah selesai tahun 2019 serta ditargetkan jalan tol Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi) pun harus sudah selesai di tahun yang sama.
"Setelah beres jalan tol Bocimi, nanti ditargetkan akan tersambung dengan pembangunan jalan tol Sukabumi menuju Ciranjang-Cianjur dan Ciranjang menuju ke jalan tol Padalarang yang tersambung ke tol Cipularang," katanya.