REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Pemprov Jabar mengaku, tak bisa lagi menangani longsor di jalan-jalan utama. Padahal, di sejumlah daerah di Jabar memasuki musim hujan awal Oktober 2017 ini, beberapa mengalami longsor.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Pemprov Jabar M Guntoro, pihaknya tak bisa memperbaiki jalan longsor tersebut karena tak ada anggaran. "Kami tak ada anggaran penanganan bencana dan itu atas instruksi Kemendagri terkait dengan penggunaan anggaran," ujar Guntoro di Gedung Sate, Kamis (5/10).
Guntoro mengatakan, akibat tak ada anggaran tersebut, pihaknya tak bisa berbuat banyak. Namun, walaupun tak mempunyai kewenangan lagi, pihaknya tak bisa serta-merta mengabaikan kondisi di lapangan.
Karena, kata dia, masyarakat tetap akan menuntut tindakan segera. Oleh karena itu, dinas tetap akan memaksakan melakukan penanganan.
"Kalau ada longsor, pohon tumbang, masyarakat kan yang menjerit. Apa kita biarkan saja, kan tidak bisa begitu. Jadi, Dinas Bina Marga Jabar tetap melakukan pembersihan longsoran dulu supaya jalan bisa dilewati," kata Guntoro.
Kabag Humas Setda Pemprov Jabar Ade Sukalsah membenarkan situasi tersebut. Penanganan bencana di daerah lebih diserahkan ke Pemkab dan Pemkot. Pemprov hanya sebatas menunggu permintaan dari daerah dengan menganggarkan dana tak terduga Rp 75 miliar.
Namun, kata dia, pengajuan harus disertai dengan ketetapan bahwa bencana di kabupaten dan kota itu terkategori sebagai peristiwa luar biasa hebat. Di luar itu, Pemprov tak mempunyai keleluasaan termasuk kejadian yang membutuhkan penanganan segera.