REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati satu dari dua tersangka yang membawa sabu-sabu 25 kilogram dan 25 ribu pil ekstasi di Kilometer 76 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. "Karena melawan petugas dan melarikan diri, kita lakukan tegas dan keras. Tersangka yang ditembak mati itu koordinatornya," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari di Markas Polda Riau, Pekanbaru, Jumat (6/10).
Tersangka berinisial JA saat itu mengendarai Mitsubishi Pajero yang mengendalikan kiriman sabu-sabu. Sedangkan, tersangka lain ZA diamankan saat mengemudikan Honda CRV yang memuat barang narkoba itu. "Yang meninggal warga Binjai Sumatra Utara, tersangka yang tahu kemana tujuan dan siapa terlibat. Yang satu lagi ZA sopir dan kurir atau transporter," tambah Armin.
Arman menjelaskan, barang terlarang tersebut dibawa dari Aceh masuk ke Sumatra Utara dan Riau. Dia mengatakan, bahwa sumber narkotika tersebut berkemungkinan dari Malaysia yang masuk dari jalur laut. "Ini terputus informasinya ke siapa akan diserahkan barang itu. Yang jelas ada di Pekanbaru. Tapi tidak berarti BNN dan polisi akan berhenti sampai di sini, tetap lakukan penyelidikan siapa oemesan dan bandar di wilayah Riau ini," ungkapnya.