Jumat 06 Oct 2017 20:55 WIB

Soal Dirdik Aris, Agus Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan PI

Rep: Umar Mukhtar, Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Agus Rahardjo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/9)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua KPK Agus Rahardjo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat mengeluarkan keputusan terkait persoalan yang ditimbulkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman. KPK hingga kini masih menanti hasil pemeriksaan yang dilakukan Pengawas Internal (PI).

"Belum, kita masih nunggu dari PI (Pengawas Internal)," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).

Agus melanjutkan, biasanya setelah pemeriksaan selesai di tingkat pengawas internal, maka barulah hasilnya diajukan ke Dewan Pertimbangan Pegawai KPK. Dari DPP itu, dia mengatakan keputusan akan keluar.

"Biasanya setelah dari PI kita ajukan ke DPP. Segera akan keluar (keputusannya). Waktu itu kan PI minta waktu dua pekan hari kerja. Jadi Sabtu-Ahad kan tidak termasuk. Mudah-mudahan hari Senin kita dapatkan," ucap dia.