Jumat 13 Oct 2017 22:45 WIB

Kapolri Beri Penghargaan 43 Polisi dan Dua TNI

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan penghargaan pada 43 anggota Polri dan dua TNI yang berprestasi di luar tugas wajibnya. Mereka diberi penghargaan karena berbagai capaian prestasi.

"Ada yang dengan ketulusan hari, bikin perpus, menyebrangkan anak sekolah melakui deras sungai, bedah rumah, bedah mesjid dengan biaya pribadi," ujar Kapori Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jumat (13/10).

Salah satu nama yang cukup menonjol adalah, Bripka Mai Hendri. Anggota Bhabinkamtibmas Polres Solok Kota itu berjasa membantu warga tidak mampu di Nagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Hendri pun tidak menyangka perbuatannya membuatnya dipanggil Kapolri ke Jakarta untuk menerima penghargaan.

Bermula di sekitar tempat dinasnya, Hendri melihat adanya pasutri lanjut usia tinggal di sebuah gubuk milik Samuni (85) dan Saniar (67) terpaksa tinggal bersama hewan ternaknya. Mereka hidup bersama enam ekor bebek di tempat seluas 3 x 5 meter persegi.