REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa memanfaatkan media dalam menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya media sosial terbukti efektif menjaring masukan dari masyarakat.
"Platform (media sosial,red) instagram efektif dalam menjaring setiap masukan dari masyarakat terkait pembangunan kesejahteraan sosial. Terlebih lagi, pengguna Instagram di Indonesia cukup besar," ungkap Khofifah di Jakarta, Sabtu (14/10).
Karena itu, Khofifah kerap mengunggah foto rutinitasnya sehari-hari lengkap dengan sejumlah pesan. Mulai dari kegiatan resmi hingga acara pribadinya bersama keluarga. Akun @Khofifah.IP miliknya itu kini memiliki pengikut hingga 38.000 akun.
"Ini bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Akun itu saya kelola sendiri," terang Khofifah.
Dengan media Instagram pula, Khofifah memantau berjalannya sejumlah program proritas nasional. Seperti diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Untuk itu, Khofifah selalu membawa ponsel pintarnya kemana pun dirinya pergi.
"Masyarakat bisa berkomunikasi dengan saya secara langsung tanpa ada penghalang. Kapan saja tanpa harus di kantor dan pemerintah bisa merespons dengan cepat. Sehingga, publik dapat melihat apa yang telah dikerjakan," ujar dia.
Khofifah juga memanfaatkan aplikasi pesan instan WhatsApp. Grup-grup yang ia ikuti di aplikasi itu berupa grup Tanggap Darurat untuk Relawan Taruna Siaga Bencana, Grup IPWL untuk rehabilitasi sosial korban NAPZA, grup Sakti Peksos untuk menjangkau anak dan lansia terlantar, grup korwil PKH untuk memastikan tepatnya sasaran prgram keluarga harapan serta grup ad hoc lainnya.
"Ini menjadi terobosan baru dalam berkomunikasi kepada publik. Karena tidak lagi menggunakan cara konvensional, sekaligus cara efektif untuk memonitor seluruh pekerjaan," tambah dia.
Ia pun menilai, media sosial jika digunakan sesuai dengan fungsinya akan sangat bermanfaat, selama tidak disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Seperti contohnya menyebarkan hoax, caci maki, berita adu domba, atau pornografi maupun porno aksi.
"Hati-hati menggunakan media sosial. Sekarang sudah ada UU ITE, sudah ada rambu-rambunya. Jangan asal berbicara dan menyebat konten," kata Khofifah yang juga kerap membagikan aktivitasnya melalui YouTube dengan video blognya.