REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisiatif mengukuhkan pariwisata berkelanjutan dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata.
"Kami sudah membahas Raperda tersebut bersama Pusat Kajian Pariwisata Fakultas Ekonomi Universitas Mataram," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat Ispan Junaidi di Gerung, Ibu Kota Lombok Barat, Senin (16/10).
Ia mengatakan Raperda tersebut memiliki beberapa isi pokok, di antaranya adalah masalah destinasi, promosi, pengembangan sumber daya manusia dan industri.
Materi Raperda Pariwisata tersebut telah melalui proses penghimpunan data dan berbagai masukan dari kalangan akademisi dan pelaku pariwisata di seluruh kabupaten/kota yang ada di NTB.
Raperda tersebut memberikan kekhususan pada penghargaan terhadap kebijaksanaan lokal masyarakat pada destinasi wisata. Ispan meyakini bahwa Raperda Pariwisata tersebut adalah sesuatu yang baru dan belum ada di daerah lain.
"Kami yakin untuk pariwisata berkelanjutan, baru Lombok Barat yang memulai. Kami berharap bisa direplikasi oleh kabupaten lainnya yang menjadi proyek percontohan dalam STO," katanya.
Raperda Pariwisata, menurut dia, mestinya sudah masuk dalam pembahasan di DPRD, namun karena merupakan sesuatu yang baru, maka masih perlu diperkaya dengan banyak pembahasan. "Proses pembahasan yang kami lakukan beberapa hari lalu bersama organisasi perangkat daerah lainnya dan para pelaku pariwisata yang tergabung dalam beberapa asosiasi pelaku industri wisata," ujar Ispan.