Jumat 20 Oct 2017 15:15 WIB

In Picture: Kapolri, Mendagri dan Mendes PDTT Kerja Sama Awasi Dana Desa

.

Red: Mohamad Amin Madani

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) memperlihatkan menandatangani nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) menandatangani nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) berjabat tangan seusai penandatangani nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) menghadiri penandatangani nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menghadiri penandatangani nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10) (FOTO : Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo memperlihatkan menandatangani nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10).

 

Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement