Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) memperlihatkan menandatangani nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) menandatangani nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) berjabat tangan seusai penandatangani nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) menghadiri penandatangani nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menghadiri penandatangani nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10) (FOTO : Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo memperlihatkan menandatangani nota kesepahaman mengenai dana desa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10).
Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
Advertisement